Dan syarat itu ada dua macam yaitu :1. Syarat yang menangguhkan bermaksud apabila syarat itu dipenuhi maka perikatan menjadi berlaku (pasal 1263 bw).contohnya ; A akan menjual rumah kepada B kalau A jadi dipindah atau tidak, tergantung dari jawatannya, jadi belum pasti terjadi. Kalau A jadi dipindah ke Jakarta, maka perikatan berlaku, yaitu A

Di dalam BW, dikenal 2 (dua) macam Perikatan : 1. Perikatan Sempurna yaitu Perikatan yang selalu dapat ditagih atau dituntut; 2. Perikatan yang Tidak Sempurna (Natuurlijk Verbintenis) yaitu Perikatan yang secara suka rela dapat dipenuhi (dibayar) tidak diperkenankan untuk meminta kembali apa yang telah dibayarkan.

Makalah Hukum Perikatan. A. Latar Belakang Manusia hidup dan berkembang dalam suatu susunan masyarakat sosial yang mana di dalamnya terdapat saling ketergantungan satu sama lain, seorang manusia tidak akan dapat hidup sendiri dan akan selalu membutuhkan orang yang lain untuk mendampingi hidupnya. Berbicara mengenai kehidupan masyarakat tentu
Perkataan "perikatan" (verbintenis) mempunyai arti yang lebih luas dari perkataan "perjanjian", sebab dalam perikatan diatur juga perihal hubungan hukum yang sama sekali tidak bersumber pada suatu persetujuan atau perjanjian, yaitu perihal perikatan yang timbul dari perbuatan yang melanggar hukum (onrechtmatige daad) dan perihal perkataan yang timbul dari pengurusan kepentingan orang lain yang
Macam macam perikatan dilihat dari daya kerjanya meliputi (1) perikatan dengan ketetapan waktu dan (2) perikatan bersyarat. Menurut UU, macam macam perikatan meliputi : (1) perikatan untuk memberikan sesuatu, berbuat sesuatu; (2) perikatan bersyarat; (3) perikatan dengan ketetapan waktu; (4) perikatan manasuka (alternatif); (5) perikatan
Perikatan adalah suatu hubungan hukum yang. bersifat harta kekayaan antara 2 orang atau. lebih, atas dasar mana pihak yang satu berhak. (kreditur) dan pihak lain berkewajiban. (debitur) atas sesuatu prestasi. f Menurut Subekti : Perikatan adalah suatu hubungan hukum. antara 2 pihak, yang mana pihak yang satu.
YWZQwP.
  • k3zstwrv2e.pages.dev/521
  • k3zstwrv2e.pages.dev/475
  • k3zstwrv2e.pages.dev/68
  • k3zstwrv2e.pages.dev/230
  • k3zstwrv2e.pages.dev/500
  • k3zstwrv2e.pages.dev/569
  • k3zstwrv2e.pages.dev/176
  • k3zstwrv2e.pages.dev/306
  • macam macam perikatan dan contohnya